Jasa Legalisir Dokumen
Pengertian legalisir
Legalisir adalah mengesahkan tanda tangan pejabat pemerintah atau pejabat umum yang di angkat oleh Pemerintah.
Dasar Umum Legalisasi
Staatsblad 1909 Nomor 291 tentang Legalisasi Tanda Tangan.
Penerjemahan dan Legalisir
Penerjemahan
(resmi/tersumpah) seringkali menjadi prasyarat untuk legalisir dokumen,
khususnya yang akan dibawa ke luar negeri, baik untuk keperluan bisnis,
sekolah, menikah, mukim, dan lain-lain. Untuk itu, kami juga
menyediakan jasa legalisir dokumen di berbagai Kementerian seperti
Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Kementerian Agama, legalisir
notaris, serta legalisir di berbagai kedutaan besar negara asing yang
ada di Indonesia.
Catatan;
Saat
ini hampir seluruh Kedutaan Besar Negara Eropa menerapkan kebijakan
double authentication, artinya bukan hanya dokumen terjemahan saja yang
di legalisir, tapi juga dokumen aslinya.
Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi kontak kami.
Jasa Penerjemah Dokumen
Jasa Penerjemah Dokumen
Surya Translation Service
menawarkan penerjemahan berbagai jenis dokumen baik terkait dengan
bidang-bidang komersial, bisnis, atau rujukan. Kami memberikan layanan
penerjemahan terbaik, cepat, dan akurat sesuai dengan kebutuhan Anda. Apapun
kebutuhan Anda dalam hal penerjemahan dokumen, baik dalam jumlah
sedikit ataupun banyak.
Kami akan selalu ada untuk membantu Anda dalam menerjemahkan dokumen-dokumen seperti berikut; Korespondensi bisnis (e-mail, surat dan laporan), Laporan Keuangan, Dokumen-dokumen periklanan dan pemasaran, Kontrak, Brosur dan katalog, Kesempatan tender dan prosedur, Artikel, Disertasi dan publikasi akademik, Akta lahir dan kematian, Akta pernikahan dan perceraian, dan dokumen-dokumen lainnya.
Kami akan selalu ada untuk membantu Anda dalam menerjemahkan dokumen-dokumen seperti berikut; Korespondensi bisnis (e-mail, surat dan laporan), Laporan Keuangan, Dokumen-dokumen periklanan dan pemasaran, Kontrak, Brosur dan katalog, Kesempatan tender dan prosedur, Artikel, Disertasi dan publikasi akademik, Akta lahir dan kematian, Akta pernikahan dan perceraian, dan dokumen-dokumen lainnya.
Jasa Penerjemah Tersumpah
Terjemahan
tersumpah digunakan untuk penerjemahan dokumen-dokumen formal milik
lembaga pemerintah, BUMN, perusahaan nasional swasta maupun asing serta
individu untuk berbagai keperluan resmi, seperti perundang-undangan
peraturan pemerintah, putusan peradilan, akta notaris, kontrak
perjanjian, peraturan perusahaan, laporan keuangan, akta kelahiran, akta
kematian, akta perkawinan, akta perceraian, ijazah dan sebagainya
dengan disertai pernyataan tertulis (affidavit) dari penerjemah
tersumpah yang bersangkutan pada dokumen hasil terjemahannya yang
menyatakan bahwa hasil terjemahan tersebut adalah akurat dan benar.
Penerjemah tersumpah (Sworn Translator)
adalah seorang penerjemah yang telah diambil sumpanya oleh Gubernur
Provinsi DKI Jakarta dan dikukuhkan dengan suatu Surat Keputusan untuk
diangkat sebagai Penerjemah Tersumpah Bahasa Asing ke Bahasa Indonesia
dan sebaliknya.