Jasa Penerjemah Dokumen | 021-93066037, 081381913411, 087889509423 - STS Translator

www.ststranslator.blogspot.com

Selamat datang di STS translator jasa penerjemah dokumen resmi dan tersumpah di wilayah jakarta selatan, layanan kami sudah banyak di percayai banyak klien baik dari perusahaan maupun perorangan.

Sudah menjadi sesuatu yang maklum pada  zaman ini, yang mana segala sesuatu mesti berhubungan dengan bahasa dan komunikasi, di Era Globalisasi saat ini manusia dituntut untuk melakukan sesuatu yang bersifat inovatif dalam segala hal. Terutama dalam area Bisnis, pentingnya Bahasa dan Komunikasi sebagai media yang paling Utama dalam membangun sebuah kinerja yang baik. Lemahnya Bahasa & Komunikasi sering kali menghambat segala aktivitas yang ada.

Layanan jasa penerjemah bahasa kami meliputi:

Penerjemah tersumpah inggris, penerjemah tersumpah arab, penerjemah tersumpah jepang, penerjemah tersumpah belanda, penerjemah tersumpah jerman, penerjemah tersumpah perancis, terjemahan bahasa korea, penerjemahan bahasa spanyol, penerjemahan bahasa malaysia, penerjemah bahasa itali, peneerjemah bahasa portugis, penerjemah bahasa turki, penerjemah bahasa thailand, penerjemah bahasa vietnam, penerjemah bahasa laos dan lain sebagai nya.

Penerjemah Tersumpah

Jasa penerjemah tersumpah merupakan sebuah profesi yang idependent dan dapat disetarakan dengan profesi lain seperti; Notaris dan Pengacara yang mendapat lebel resmi dari publik. Seiring dengan banyaknya kebutuhan akan penerjemahan dokumen pada saat sekarang ini, maka profesi penerjemah sangatlah dibutuhkan dan terkait dengan kebutuhan dokumen yang bersifat resmi seperti; Agreement, Akta Notaris, Akta Nikah, dll. Maka penerjemah tersumpah lah yang mempunyai wewenang dalam menhandle/menerjemahkan sebuah dokumen yang bersifat resmi tersebut. Hal ini dikarenakan, eksistensi seorang penerjemah tersumpah adalah Seorang penerjemah yang telah lulus qualifikasi ujian sebagai penerjemah tersumpah yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI) Fakultas Ilmu Bahasa dan Budaya Universitas Indonesia (FIBUI) untuk kemudian disumpah dihadapan Gubernur DKI Jakarta sebagai Penerjemah Tersumpah atau dapat disebut sebagai “Certified Translator”.

Keseluruhan penerjemah kami memiliki kemampuan dan dedikasi sesuai dengan disiplin ilmu yang menjadi basic pengetehuan menerjemah mereka. STS translator tidak mempekerjakan penerjemah non-tersumpah untuk dokumen resmi yang berkaitan. Karena hasil terjemahan dokumen resmi memiliki konskwensi hukum yang sudah barang tentu akan berakibat fatal jika ada kekeliruan makna dengan dokumen.

Jasa penerjemah dokumen kami meliputi dokumen-dokumen seperti berikut : 
  1. Terjemahan Chapter / Text book
  2. Terjemahan Abstrak, skripsi ataupun thesis
  3. Terjemahan buku
  4. Terjemahan buku manual / buku petunjuk
  5. Terjemahan surat perjanjian
  6. Terjemahan Akte Nikah
  7. Terjemahan Akte Jual Beli
  8. Terjemahan Akte Pendirian Perusahaan
  9. Terjemahan Nota Kesepakatan (MOU), Kontrak Kerjasama
  10. Terjemahan Perjanjian Sewa Rumah
  11. Terjemahan Peraturan, Keputusan Menteri, Undang-Undang
  12. Terjemahan Dokumen Pengadilan
  13. Terjemahan Peraturan Perusahaan
  14. Terjemahan Laporan Tahunan
  15. Terjemahan Artikel Media Massa
  16. Terjemahan Pidato
  17. Terjemahan Dokumen Kenegaraan
  18. Terjemahan Surat Menyurat / email
  19. Terjemahan Ijazah dan/atau Transkrip Nilai
  20. Terjemahan Materi promosi (iklan, brosur, katalog, profil)
  • Legalisasi Depkumham
  • Legalisasi Deplu
  • Legalisasi Notaris
  • Legalisasi Kedutaan
    (legalisasi kedutaan belanda, legalisasi kedutaan arab, legalisasi kedutaan UAE, legalisasi kedutaan Philipina, legalisasi kedutaan qatar, legalisasi kedutaan austria, kedutaan jerman, kedutaan malaysia, kedutaan singapura, legalisasi kedutaan China RRC, legalisasi kedutaan Taiwan, legalisasi kedutaan kwait, legalisasi kedutaan aljazair, legalisasi kedutaan maroko, legalisasi kedutaan yaman, legelisasi kedutaan mesir, legalisasi kedutaan belgia, legalisasi kedutaan mexico, legalisasi kedutaan spanyol, legalisasi kedutaan jepang)
Untuk informasi lebih lanjut silahakan hubungi kontak kami di :